Mengenal Pemilu di Australia

P_20160605_104052[1].jpg
Perth, 5/6 (Antara) – Pemilihan umum, atau singkatnya pemilu, di Australia, akan digelar pada 2 Juli 2016. Selain menentukan pemimpin partai mana yang akan menjadi perdana menteri, hasil pemilu juga bakal menentukan komposisi di parlemen federal; “House of Representatives”/HoR (setara dengan DPR di Indonesia) dan Senate (sepadan dengan DPD di Indonesia).Di Australia, pemilu diikuti oleh partai-partai yang tercatat dan diakui oleh Komisi Pemilu Australia (AEC). Setiap partai berhak mengajukan calon anggota legislatif, masing-masing satu orang di setiap daerah pemilihan.

Berdasarkan Undang-undang Pemilu tahun 1918, setiap pendaftaran partai baru membutuhkan waktu maksimal 12 pekan, sementara pendaftaran ulang partai lama yang ingin mengajukan logo baru diperlukan waktu tak lebih dari enam pekan.

Untuk pemilu 2016, terdapat 57 partai yang terdaftar di AEC, dan empat di antaranya adalah partai-partai yang cukup kuat pendukungnya; Partai Buruh Australia (ALP), Partai Liberal Australia, Partai Nasional Australia, dan Partai Hijau.

Sebagai representasi politik masyarakat, nama partai juga mencerminkan advokasi isu-isu tertentu, antara lain Partai Keadilan untuk Binatang, Partai Anti-pedofilia Australia, Partai Pesepeda Australia, Partai Seks Australia, Partai Penghentian Pelarangan Ganja (HEMP), Partai Hak-hak Perokok, Partai Euthanasia, Partai Pecinta Motor Australia, dan Partai Energi Terbarukan.

Ada juga partai yang berbasis ketokohan seorang politisi, sehingga nama politisi itu menjadi nama partai. Ambil contoh jenis partai ini adalah Pauline Hanson’s One Nation, Nick Xenophon Team, Glenn Lazarus Team, dan Jacqui Lambie Network.

Tidak semua partai yang tercatat di AEC berhasil mendudukkan anggotanya sebagai legislator atau senator. Di HoR, dengan total kursi yang yang tersedia 150, hanya ada perwakilan dari delapan partai politik, sementara di Senate cuma ada 11 partai yang para wakilnya duduk sebagai senator.

Perdana Menteri

    Sistem pemilu di Australia sangat berbeda dengan sistem di Indonesia. Di Australia, orang tidak memilih kandidat perdana menteri, melainkan memilih partai yang diyakini paling cocok dengan aspirasi politik mereka. Pemimpin partai yang paling banyak meraih suara di pemilu akan menjadi perdana menteri secara otomatis.

Dalam pemilu tahun ini, dua partai dominan yaitu Partai Buruh Australia (ALP) dan Partai Liberal Australia bersaing ketat untuk meraih simpati pemilih.

Bill Shorten, yang memimpin Partai Buruh, disebut juga sebagai pemimpin oposisi karena partainya di pemilu lalu kalah dari Partai Liberal Australia. Lantas Partai Liberal yang sekarang diketuai oleh Malcolm Turnbull, disebut sebagai partai pemerintah.

Berbagai statistik jelang pemilu menunjukkan bahwa popularitas Bill Shorten secara pribadi masih jauh di bawah Malcolm Turnbull, tapi preferensi pemilih terhadap partai masih ketat di antara Partai Buruh dan Partai Liberal.

HoR

    House of Representatives (HoR) di Australia diisi oleh perwakilan dari 150 daerah pemilihan, yang ditentukan luasan cakupannya berdasarkan jumlah populasi. Setiap partai hanya boleh mencalonkan satu kandidat untuk setiap daerah pemilihan.

Akibat sebaran penduduk yang tidak merata, sebuah daerah pemilihan bisa meliputi wilayah yang hanya seluas 30 kilometer persegi seperti di Wentworth, di negara bagian New South Wales (NSW) atau kawasan dengan luas 1,5 juta kilometer persegi seperti di daerah pemilihan Durack di negara bagian Australia Barat (WA).

Berdasarkan pemilu 2013, rata-rata terdapat 98.085 orang pemilih di setiap daerah pemilihan. Dan karena negara bagian NSW–yang beribukota Sydney–memiliki jumlah pemilih yang paling banyak di Australia, total kursi yang diperebutkan adalah 48.

Lalu negara bagian Victoria, dengan ibukota Melbourne, memiliki 37 daerah pemilihan, diikuti Queensland–dengan Brisbane sebagai ibukotanya–dengan 30 kursi, Australia Barat 15 kursi, Australia Selatan 11 kursi, Tasmania lima kursi, dan Kawasan Ibukota Australia serta Kawasan Utara masing-masing 2 kursi.

Setiap kandidat anggota legislatif wajib berkewarganegaraan Australia. Ia dapat dicalonkan oleh partai politik atau bila maju sebagai kandidat independen, minimal dirinya didukung oleh 100 pemilih di daerah pemilihan di mana ia mencalonkan diri.

Untuk anggota HoR dari jalur independen, ia hanya perlu dicalonkan oleh minimal satu orang pemilih bila ingin kembali berkompetisi di pemilu.

Setiap kandidat wajib menyetorkan uang deposit sebanyak 1.000 dolar Australia (setara Rp9.850.000), dan uang itu akan dikembalikan secara penuh bila terpilih atau minimal meraih 4 persen dari total suara preferensi pertama di daerah pemilihan tersebut.

Bagaimana orang memilih anggota HoR?

Setiap orang yang berusia 18 atau lebih, wajib mendaftarkan diri sebagai pemilih, kecuali bila dirinya terganggu mental atau sedang menjalani masa hukuman pidana lebih dari tiga tahun. Memilih adalah wajib di Australia, dan mereka yang tidak melakukannya bisa dikenakan denda sebanyak 20 dolar (sekitar Rp197.000).

Di kertas suara berwarna hijau untuk HoR, kandidat berikut nama partainya disusun secara acak. Bila kandidat tidak didukung oleh partai, maka di samping namanya akan tertulis ‘independen’. Dalam pemilu HoR, pemilih diminta untuk menentukan preferensinya dengan menuliskan angka 1 dan seterusnya di kotak di depan nama kandidat. Semisal dari 100 pemilih, kandidat A mendapat 45 suara sebagai pilihan nomor 1, lalu kandidat B meraih 30 suara sebagai preferensi nomor 1, mereka berdua masih memerlukan tambahan suara untuk melampaui 50 persen suara sah. Maka yang kemudian dihitung adalah jumlah pemilih yang memberikan preferensi nomor 2 untuk masing-masing calon. Ia yang berhasil mendapat gabungan suara dari preferensi nomor 1 dan nomor 2 paling banyak akan keluar sebagai pemenang.

Lalu bagaimana dengan kandidat yang kalah suara? Bila raihan suaranya lebih dari 4 persen dari total suara di daerah pemilihan, maka ia berhak mendapat penggantian biaya kampanye, yang pada tahun 2013 besarannya adalah 2,49 dolar untuk tiap suara yang diraih. Uang itu kemudian bisa disalurkan lewat partai pengusung, atau ke kandidat secara langsung bila ia maju lewat jalur independen.

Senate
Senate merupakan parlemen yang terdiri atas 76 orang senator. Masing-masing dari enam negara bagian di Australia mengirimkan 12 senator untuk periode jabatan enam tahun. Meski begitu, setiap tiga tahun terdapat sistem rotasi di mana separuh dari total senator bisa diganti. Empat senator lainnya, masing-masing dua orang mewakili Kawasan Ibukota Australia dan Kawasan Utara, dipilih berbarengan dengan HoR untuk masa jabatan tiga tahun.Anggota Senate dipilih dengan sistem yang berbeda dengan HoR. Di Senate diterapkan sistem representasi proporsional dengan kuota berdasarkan jumlah suara sah yang masuk.

Sebagai contoh, bila terdapat enam kandidat dan 700.000 suara sah di pemilihan anggota Senate, maka calon yang menang adalah ia yang berhasil mengantongi minimal 100.001 suara, sebab faktor pembagi suara adalah jumlah kandidat ditambah satu.

Khusus untuk Pemilu 2016, pemilih memiliki dua opsi menentukan anggota Senate. Di kertas suara berwarna putih untuk memilih senator, pemilih bisa menuliskan minimal angka 1 hingga 6 di kotak berdasarkan partai yang paling diminati. Opsi kedua adalah menuliskan angka 1 hingga 12 di kotak di samping nama kandidat dan partainya.

    Hasil pemilu akan diumumkan secara resmi oleh AEC sedikitnya 13 hari setelah pemilu digelar. Bila Partai Buruh yang berhasil menang, Bill Shorten akan menjadi perdana menteri baru Australia. Sebaliknya, bila Partai Liberal yang mendulang suara paling banyak, Malcolm Turnbull akan meneruskan masa jabatannya untuk 3 tahun ke depan.
========================================================================
Telah ditayangkan di:

Author: Ella

Penulis saat ini tinggal di Perth, Australia Barat.

Leave a comment